Magang di Tengah Perjuangan Melawan Narkoba dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Magang Bersama BNN, Berkontribusi untuk Lingkungan Bebas Narkoba

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui kegiatan Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 27.108,05 gram sabu dan 3.866 gram Cathinone. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan4 kasus tindak pidana narkotika dalam jumlah tersangka sebanyak 16 orang.  

Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari penegakan hukum, tetapi juga merupakan bentuk transparansi kepada publik sebagai upaya membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja BNN. Pemusnahan barang bukti secara terbuka menegaskan bahwa BNN menjalankan tugasnya dengan akuntabilitas tinggi dan integritas yang kuat.

Lebih dari sekadar pengalaman lapangan, kegiatan ini memberikan pembelajaran yang mendalam bagi mahasiswa mengenai mekanisme kerja institusi negara, khususnya dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Melalui keterlibatan langsung dalam proses pengungkapan jaringan dan pemusnahan barang bukti, mahasiswa dapat memahami bagaimana kepercayaan publik dibangun melalui transparansi, profesionalisme, dan tindakan nyata. Pengalaman ini diharapkan mampu membentuk kesadaran hukum serta meningkatkan semangat partisipasi aktif mahasiswa dalam mendukung Indonesia yang bersih dari narkoba (Idonesia Bersinar).

Jadilah bagian dari garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia bersih narkoba! Melalui program magang di BNN RI, kamu tidak hanya belajar teori, tapi juga kesempatan emas untuk terlibat langsung dalam aksi nyata melawan peredaran gelap narkoba.

#MAGANGBNNRI2025

#DIREKTORATHUKUM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mendukung kegiatan Uji Kompetensi PDJL Penyuluhan Hukum di Lingkungan BNN RI

Kunjungan Edukatif ke Markas Komando Unit Deteksi K9 BNN RI