Menggali Wawasan Hukum dan Magang Bersama Prof. Eddy Hiariej dalam Webinar Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

    Pada suatu kesempatan yang sangat berkesan, kami beruntung dapat menghadiri webinar nasional yang menghadirkan Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum, atau yang lebih dikenal sebagai Prof. Eddy Hiariej, seorang guru besar hukum sekaligus Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia. Webinar ini dilaksanakan secara offline dan online via zoom, saya josephine yenni sijabat yang menghadiri webinar secara langsung kemudian martha tri lestari dan maylisa lisdiana simanjuntak menghadiri webinar secara online atau via zoom, webinar ini mengangkat tema penting tentang pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah lama dinantikan oleh dunia hukum di Indonesia. Webinar yang diadakan oleh Politeknik Pengayoman Indonesia ini memberikan wawasan mendalam mengenai perubahan paradigma dalam KUHP Nasional yang kini lebih menekankan pada efek hukum daripada hanya fokus pada sanksi semata. Prof. Eddy menjelaskan secara rinci beberapa perubahan mendasar, seperti pengenalan hukuman kerja sosial sebagai hukuman tambahan dan adanya standar pemidanaan yang bertujuan agar putusan hakim menjadi lebih konsisten dan adil. 

    Bertatap muka langsung dengan sosok yang sangat saya kagumi ini memberikan pengalaman yang tidak terlupakan. Prof. Eddy tidak hanya menyampaikan materi dengan sangat jelas dan lugas, tetapi juga membuka ruang diskusi yang membuat saya dan peserta lain semakin memahami urgensi dan manfaat dari KUHP baru ini. Seminar tersebut juga menjadi momen refleksi bagi kami tentang bagaimana hukum berkembang mengikuti dinamika sosial dan kebutuhan keadilan di masyarakat. Selain mendapatkan ilmu baru, kesempatan ini juga memperkuat motivasi kami untuk terus mendalami ilmu hukum dan berkontribusi dalam sosialisasi serta implementasi KUHP Nasional di masa depan.  Bertemu dengan idola yang juga merupakan tokoh penting dalam pembaruan hukum di Indonesia adalah pengalaman yang sangat inspiratif dan memacu semangat saya untuk terus belajar dan berprestasi. Pada awal seminar, Prof. Eddy memulai dengan menjelaskan latar belakang pembaruan KUHP yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Ia menekankan bahwa perubahan ini bukan hanya sekadar revisi, melainkan transformasi besar-besaran yang bertujuan untuk menciptakan sistem hukum pidana yang lebih adil, efektif, dan berbasis pada prinsip-prinsip hak asasi manusia. Salah satu poin yang paling menarik adalah penjelasan tentang penggunaan teknologi informasi dalam proses penegakan hukum. Prof. Eddy menjelaskan bagaimana teknologi dapat membantu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem peradilan, serta bagaimana hal ini dapat mengurangi risiko penyalahgunaan wewenang dan korupsi. 

    Setelah presentasi utama, seminar dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang sangat interaktif. Banyak pertanyaan yang diajukan oleh pesertaya praktisi hukum, menunjukkan minat besar terhadap implementasi KUHP baru ini. Prof. Eddy menjawab setiap pertanyaan dengan sabar dan memberikan contoh-contoh kasus yang relevan untuk memperjelas penjelasannya. Seminar ini bukan hanya sekadar acara akademis, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perubahan hukum adalah proses panjang yang memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan praktisi hukum. Kami sangat bersyukur bisa menjadi bagian dari momen penting ini dan berharap KUHP baru dapat segera memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia.


    Pengalaman ini kami tulis sebagai dokumentasi sekaligus berbagi inspirasi bagi teman-teman yang juga tertarik dengan dunia hukum dan perubahan sistem hukum di Indonesia. Semoga tulisan ini bermanfaat dan menginspirasi pembaca untuk terus mengikuti perkembangan hukum nasional yang sangat dinamis dan penuh tantangan. Pertemuan dengan Prof. Eddy Hiariej dalam seminar KUHP baru adalah pengalaman yang sangat berharga bagi kami. Ia tidak hanya memberikan wawasan akademis yang mendalam, tetapi juga memotivasi kami untuk terus berkontribusi dalam pengembangan hukum di Indonesia. Kami percaya bahwa perubahan KUHP ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan kami berharap dapat menjadi bagian dari proses implementasinya di masa depan.

#MAGANGBNNRI2025






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mendukung kegiatan Uji Kompetensi PDJL Penyuluhan Hukum di Lingkungan BNN RI

Magang di Tengah Perjuangan Melawan Narkoba dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Kunjungan Edukatif ke Markas Komando Unit Deteksi K9 BNN RI